Judul penelitian :
PENELITIAN IFRS
DAN HUBUNGANNYA DENGAN KOMPARABILITAS PENGUNGKAPAN ASET TETAP PADA LAPORAN
KEUANGAN PERUSAHAAN
Penulis : Ardian Setianto & Agung Juliarto
Nama jurnal : Jurnal Akuntansi &
Auditing Volume 11/No . 1/November 2014:83-102
Tahun Terbit : 2014
Latar belakang :
Muncul
dan berkembangnya perusahaan-perusahaan multinasional, pertumbuhan pasar
internasional dan perubahan perilaku investor adalah beberapa faktor yang
mendorong proses internasionalisasi kegiatan ekonomi, yang kemudian
mengakibatkan adanya kebutuhan untuk menyeragamkan standar akuntansi yang
berlaku secara global dalam bentuk IFRS (International Financial Reporting
Standards).
Program konvergensi PSAK ke IFRS di
Indonesia mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Hal ini disampaikan dalam
siaran pers Bapepam-LK (2010), bahwa program ini sejalan dengan kesepakatan
pemimpin negaranegara yang tergabung dalam G20 yang salah satunya adalah untuk
menciptakan satu set standar akuntansi yang berkualitas yang berlaku secara
internasional. Menurut Gamayuni (2009), dengan mengadopsi IFRS, berarti laporan
keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama. Pengadopsian standar
akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan untuk
menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat komparabilitas dan
kredibilitas tinggi. Adanya komparabilitas antara laporan keuangan perusahan
satu dengan perusahaan lainnya dan semakin banyaknya informasi keuangan yang
diungkapkan dalam laporan keuangan dapat menyebabkan turunnya biaya modal yang
dikeluarkan oleh perusahaan/ investor (Li, 2008). Kegiatan operasional
perusahaan tidak lepas dari aset tetap, karena aset tetap merupakan sumber atau
harta berwujud yang memberikan manfaat jangka panjang (lebih dari satu
periode). Pedoman bagi setiap entitas terkait kegiatan pengakuan, pengukuran,
penyajian, dan pengungkapan aset tetap di Indonesia adalah PSAK No.16 tentang
Aset Tetap. Sehubungan dengan program konvergensi IFRS
yang harus diterapkan dalam laporan keuangan perusahaan, Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) selaku badan yang berwenang dalam melakukan perubahan terhadap
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), mengeluarkan revisi terhadap PSAK
No.16 (revisi 2007) mengenai Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain, dan
menggantinya menjadi PSAK No.16 (revisi 2011) yang berlaku efektif untuk
periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.
Beberapa penelitian
telah dilakukan oleh peneliti-peneliti terdahulu di mana terdapatresearchgapmengenaikomparabilitas
pengungkapan laporan keuangan dalam
konvergensi IFRS. Dalam penelitian Christensen et al. (2012) menunjukkan
bahwa kualitas awal pengungkapan IFRS secara signifikan bervariasi berdasarkan
adopsi IFRS. Namun demikian, beberapa penelitian setelah itu seperti Rahmasari
(2013) serta Vergauwe dan Gaeremynck (2013) menunjukkan bahwa pengungkapan pada
laporan keuangan tidak hanya meningkat dari waktu ke waktu tetapi juga menjadi
lebih dapat dibandingkan.
Berdasarkan
uraian pada latar belakang penelitian ini dan mengacu pada penelitian
sebelumnya (Vergauwe dan Gaeremynck, 2013) maka rumusan masalah yang diajukan
dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Apakah komparabilitas
pengungkapan Aset Tetap pada laporan keuangan perusahaan menjadi semakin kecil
seiring berlakunya IFRS dari waktu ke waktu?
METODA PENELITIAN
Variabel
Penelitian Variabel Dependen
Variabel
dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah tingkat pengungkapan aset
tetap. Identifikasi item pengungkapan dalam penelitian ini dilakukan dengan
menggunakan Ernst&Young
IFRS Presentation and Disclosure Checklist yang diperoleh dari situs www.ey.com. Beberapa item
dipilih dari checklist
tersebut
dan disesuaikan dengan PSAK yang berlaku di Indonesia yang penerapannya wajib
diberlakukan per tanggal 1 Januari 2012. Pengukuran disclosure index ini menggunakan
teknik scoring
sesuai
dengan penelitian dari Vergauwe dan Gaeremynck (2013), yaitu jika item yang
perlu diungkapkan dapat diterapkan (applicable) dalam perusahaan
dan item tersebut diungkapkan oleh perusahaan diberi skor 1, jika item tersebut
tidak diungkapkan diberi skor 0, dan jika item tersebut tidak dapat diterapkan
dalam perusahaan akan diberi tanda N/A (Not Applicable) dan dikurangkan dari
jumlah skor maksimal yang dapat diperoleh masing- masing perusahaan.
DISCL=
∑SCR
∑MAX
Keterangan:
DISCL
:Disclosure Index
∑SCR
:Skor pengungkapan yang sebenarnya
∑MAX
: Skor
maksimal yang dapat diperoleh masing-masing perusahaan
Variabel
Independen
Variabel
independen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan mengukur tingkat pengungkapan
awal atau Initial
High Disclosure (IDH).
Tingkat pengungkapan awal atau IDH merupakan variabel dummy, yang akan
diberi kode 1 apabila besarnya IDBP atau jarak antara skor pengungkapan (disclosure index) aset tetap
masing-masing perusahaan dengan skor pengungkapan aset tetap perusahaan terbaik
(best
practice disclosure index) lebih kecil dari nilai tengah (median) skor pengungkapan
aset tetap perusahaan perusahaandiperiodeawalpenerapanIFRS yaitu pada tahun
2011. Sedangkan kondisi sebaliknya diberi kode 0.
Penggunaan
istilah skor pengungkapan perusahaan terbaik (best practice disclosure index) ini mengacu pada
penelitian yang dilakukan oleh Vergauwe dan Gaeremynck (2013). Untuk menentukan
perusahaan yang menjadi best practice disclosure index dilakukan dalam dua
tahap. Pertama, dengan menghitung disclosure index masing-masing
perusahaan pada awal periode penelitian yaitu pada tahun 2011. Langkah kedua,
memeringkat semua disclosure
index perusahaan
pada tahun 2011 tersebut dari skor paling tinggi sampai paling rendah.
Perusahaan dengan disclosure
index yang
paling tinggi pada awal periode inilah yang nantinya akan menjadi perusahaan best practice untuk menentukan IDH.
Variabel
Interaksi
Dalam
penelitian ini terdapat variabel interaksi yang berfungsi sebagai variabel
pengujian tingkat komparabilitas. Untuk menguji hipotesis yang ada, maka
penelitian ini menginteraksikan antara IDH dengan periode penerapan IFRS.
Vergauwe dan Gaeremynck (2013) menyatakan,
pengenalan proses variabel interaksi ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran
penuh mengenai pola peningkatan komparabilitas seiring berjalannya waktu.
Kemudian Vergauwe dan Gaeremynck (2013) menjelaskan, apabila komparabilitas pengungkapan
semakin meningkat seiring berjalannya penerapan konvergensi IFRS maka koefisien
dari variabel interaksi ini diharapkan akan menjadi semakin negatif yang
menunjukkan bahwa perbedaan semakin berkurang. Periode penerapan IFRS diukur dengan
menggunakan variabel dummy. Periode pertama, yang selanjutnya akan dilambangkan
dengan IFRS1 akan diberi kode 1 untuk laporan keuangan tahun 2012 (2012/2011),
dan jika tahun yang lain kode 0. Periode kedua, yang selanjutnya akan
dilambangkan dengan IFRS2 akan diberi kode 1 untuk laporan keuangan tahun 2013
(2013/2012), dan jika tahun yang lain kode 0.
Variabel
Kontrol
Ukuran Perusahaan (SIZE)
Ukuran Perusahaan (SIZE)
Ukuran
perusahaan yaitu besar kecilnya perusahaan dilihat dari besarnya nilai ekuitas,
nilai penjualan atau nilai total aktiva (Riyanto, 1998). Pada penelitian ini
indikator untuk mengukur besar kecilnya perusahaan sesuai dengan penelitian
Vergauwe dan Gaeremynck (2013) yaitu dengan menggunakan logaritma natural dari
total aset perusahaan.
Struktur
Aset
Struktur
aset menunjukkan proporsi aset tetap terhadap total aset yang dimiliki oleh
perusahaan (Weston dan Brigham, 2005). Dalam penelitian ini indikator untuk
yang digunakan sesuai dengan penelitian Vergauwe dan Gaeremynck (2013) yaitu
:
ROA
(Return on Assets)
ROA
merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba dengan
menggunakan total aset (kekayaan) yang dipunyai perusahaan setelah disesuaikan
dengan biaya-biaya untuk mendanai aset tersebut. Rasio ini secara sistematis
diformulasikan sebagai berikut:
Leverage
Perusahaan
dengan leverage
yang
lebih tinggi akan cenderung mengungkapkan informasi yang lebih komprehensif dan
membutuhkan biaya yang lebih besar (Diyanti, 2010). Rasio ini dapat dirumuskan
sebagai berikut :
Populasi
dan Sampel
Populasi
dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar (listing) di Bursa Efek
Indonesia (BEI) pada tahun 2011 sampai dengan 2013. Metode pengambilan sampel
menggunakan teknik purposive
sampling untuk
mengeluarkan perusahaan yang tidak sesuai dengan kriteria sebagai berikut:
1.
Perusahaan Manufaktur yang go public, yang terdaftar di BEI selama periode
penelitian, yaitu dari tahun 2011-2013.
2.
Perusahaan tidak mengalami delisting selama periode penelitian.
3.
Perusahaan tidak memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan tahunan.
4.
Perusahaan menyertakan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor
independen selama periode 2011-2013.
Hasil
penelitian :
Populasi
dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada
tahun 2011-2013 yaitu berjumlah 139 perusahaan. Perusahaan yang menyediakan
laporan keuangan untuk tahun 2011-2013 serta memenuhi kriteria sampel yaitu
sebanyak 109 perusahaan per tahun. Total data yang digunakan dalam penelitian
ini yaitu 327 pengamatan (109 perusahaan x 3 tahun).
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar